Candi Miri yang terletak di Padukuhan Nguwot, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman merupakan candi peninggalan masa Mataram Kuno. Candi tersebut merupakan candi Hindu yang dibuktikan dari temuan lingga-yoni, antefik, umpak doorpel dan Arca Agastya (BG 821). Candi Miri berbahan batu andesit, berwarna abu-abu serta arah hadap ke barat.
Candi Miri terdiri atas 3 halaman (teras). Halaman utama adalah halaman ketiga (teras III) yang terletak paling tinggi. Candi induk terletak di teras III dengan ukuran 10 m x 10 m dengan pintu masuk terletak di sebelah barat. Kondisi saat ini tinggal berupa gundukan reruntuhan batu-batu candi.
SEJARAH CANDI MIRI
1. Keberadaan Candi Miri diketahui dari catatan Hoepermans berjudul Hindoe-Oudheden (1864-1867).
2. Laporan mengenai candi ini juga ditemukan dalam Rapporten van Oudheidkundige Commisie (1909) dan Rapporten van den Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie (1915).
3. Pada 1989, Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP, sekarang Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan ekskavasi terhadap Candi Miri. Dari kegiatan tersebut terdapat petunjuk bahwa Candi Miri terdiri atas tiga halaman. Namun, hingga saat ini belum ada bukti berupa bangunan selain candi utama yang sudah ada.
4. Pada 2019, BPCB DIY kembali melakukan penggalian bersama Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada (UGM). Kegiatan ini berhasil menemukan beberapa objek antara lain struktur pagar dan diduga berupa struktur kolam yang memanfaatkan bedrock di bukit tersebut.
Candi Miri telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya dengan SK Bupati Nomor 32.14/Kep.KDH/ A / 2024 pada tanggal 8 Mei 2024.
Status Kepemilikan : Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X
Status Pengelolaan : Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X
LINGGA CANDI MIRI

Lingga Candi Miri terbuat dari batu andesit. Yoni berukuran tinggi 112 cm dan diameter 30 cm. Bagian bawah lingga berbentuk persegi dengan lebar 30 cm dan tinggi 52, tengah berbentuk segi delapan dengan lebar sisi 12 cm dan tinggi 30 cm, serta bagian atas berbentuk bundar dengan diameter 30 cm dan tinggi 30 cm.
Lingga Candi Miri ditemukan di sekitar Candi Miri. Oleh karena itu, Lingga tersebut diperkirakan merupakan bagian dari Candi Miri. Perihal Candi Miri pernah dicatat oleh Hoepermans dalam laporannya berjudul Hindoe-Oudheden (1864-1867).
Lingga merupakan bagian dari sarana pemujaan agama Hindu aliran Shivaism yang melambangkan kesuburan. Keberadaan lingga umumnya ditemukan pada bangunan-bangunan pemujaan seperti candi dan biasanya berpasangan dengan yoni.
Lingga Candi Miri telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya dengan SK Bupati Nomor 42.7/Kep.KDH/ A / 2024 pada tanggal 19 Juni 2024.
Status Kepemilikan : BPK Wilayah X
Status Pengelolaan : BPK Wilayah X
YONI CANDI MIRI

Yoni Candi Miri merupakan pasangan batu yoni dan lingga dari batu andesit. Yoni Candi Miri dibuat polos tanpa hiasan. Yoni berukuran panjang dan lebar 105 cm x 105 cm dan tinggi 35 cm serta tinggi muka tanah 19 cm. Bagian tengah yoni memiliki lubang berukuran panjang, lebar, dan kedalaman yang sama, yakni 33 cm. Yoni memiliki sebuah cerat berukuran panjang 45 cm, jarak cerat-tepi kiri 35 cm, dan jarak cerat-tepi kanan 35 cm. Kemudian cerat segmen dalam
memiliki panjang 30 cm, lebar sisi dalam 35 cm dan lebar sisi luar 28 cm. Selanjutnya cerat segmen luar memiliki panjang 15 cm, lebar sisi dalam 19 cm, dan lebar sisi luar 15 cm.
Yoni Candi Miri merupakan bagian dari Candi Miri yang sudah dicatat oleh Hoepermans dalam laporannya berjudul Hindoe-Oudheden (1864-1867). Yoni merupakan bagian dari sarana pemujaan agama Hindu aliran Shivaism yang melambangkan kesuburan. Keberadaan Yoni umumnya ditemukan pada bangunan-bangunan pemujaan seperti candi dan biasanya diberi kelengkapan berupa lingga sebagai pasangannya.
Yoni Candi Miri telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya dengan SK Bupati Nomor 43.86/Kep.KDH/ A / 2024 pada tanggal 27 Juni 2024.
Status Kepemilikan : BPK Wilayah X
Status Pengelolaan : BPK Wilayah X
NANDI CANDI MIRI

Arca Nandi merupakan penggambaran dari sapi Brahman jantan. Nandi ini digambarkan dalam posisi mendekam serta memiliki punuk dan gelambir di bawah leher. Nandi adalah lembu yang menjadi wahana atau kendaraan Dewa Siwa dalam mitologi Hindu. Keberadaan Nandi seringkali dipresentasikan sebagai keberadaan Dewa Siwa itu sendiri. Candi yang mempunyai arca Nandi biasanya dikategorikan sebagai candi untuk pemujaan agama Hindu aliran Siwa. Posisi arca Nandi biasanya ditempatkan di bagian tengah candi perwara. Adanya arca Nandi menunjukan adanya dugaan bahwa Candi Miri memiliki candi perwara. Arca Nandi Candi Miri (BG 1849) berukuran panjang 87 cm, lebar 43 cm, tinggi alas 13 cm dan tinggi arca 50cm.
Arca Nandi merupakan bagian dari sarana pemujaan agama Hindu aliran Shivaism yang melambangkan kendaraan Dewa Siwa. Keberadaan Arca Nandi umumnya ditemukan pada bangunan-bangunan pemujaan seperti candi dan biasanya diletakan di depan candi induk. Sebagai contoh adalah Candi Prambanan, Candi Ijo, Candi Kedulan, dan Candi Sambisari.
Arca Nandi telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya dengan SK Bupati Nomor 45.16/Kep.KDH/ A / 2024 pada tanggal 4 Juli 2024.
Status Kepemilikan : BPK Wilayah X
Status Pengelolaan : BPK Wilayah X
ARCA DEWA SIWA CANDI MIRI
Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) yang berada di Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman merupakan salah satu dari arca yang ditemukan di Candi Miri. Arca tersebut berwarna puti serta berukuran tinggi 201 cm dan lebar 71 cm. Arca tersebut dibuat dengan teknik pahat pada sebuah batu monolit yang berjenis batu putih. Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) merupakan arca yang termasuk ke dalam arca unfinised atau arca yang belum selesai. Saat ini, Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) berada di halaman kantor BPK Wilayah X.
Dewa Siwa dalam mitologi agama Hindu dikenal sebagai dewa tertinggi dan banyak pemujanya. Sebagai salah satu dewa Trimurti, Dewa Siwa dikenal sebagai dewa perusak, sehingga sangat ditakuti dan dipuja oleh para pemeluknya. Dewa Siwa adalah dewa yang paling terkenal di Indonesia, hal itu ditujukkan dengan banyaknya temuan area Siwa dalam berbagai aspek, baik yang ditemukan dalam hubungannya dengan bangunan eandimaupun berupa temuan lepas. Pada masa itu, Siwa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting. Hal tersebut ditunjukkan dengan kenyataan, bahwa di semua eandi selalu terdapat area Siwa atau perwujudan yang bersifat non tokoh yaitu berupa Iingga (Edi Sedyawati, 1978: 39). Dalam pengareaannya Dewa Siwa digambarkan bertangan empat, masing-masing tangan memegang trisula (tombak bermata tiga), camara (seperti alat pengusir lalat), aksamala (tasbih), dan kamandalu (kendi berisi air kehidupan). Ciri-eiri Iainnya adalah mahkota terbentuk dari jalinan rambut (Jatamakuta), terdapat ardhacandrakapala (tengkorak di atas bu Ian sabit yang diletakkan pada bagian muka makotanya), dan memakai ajna (pakaian dari kulit binatang). Wahana atau kendaraan Dewa Siwa adalah lembu jantan (Nandi), sakti Siwa adalah Parwati, dan putera Dewa Siwa adalah Ganesa (Atmosudiro dkk, (2001: 87).
Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) memiliki atribut sebagai berikut:
1. Kepala
Kepala Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) dalam kondisi rusak pada beberapa bagian. Pada bagian mata dan hidung sudah namun mengalami aus. Bagian atas kepala terdapat hiasan rambut (mauli) jamang.

2. Tubuh
Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) diperkirakan memiliki empat tangan. Pada dua tangan bagian depan sudah hancur sehingga tidak diketahui sikap tangannya. Pada dua tangan di belakang memegang senjata.

Hiasan lain yang dikenakan Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) antara lain, kalung (hara) ulur dan kalung (upavita) berupa untaian mutiara, lengan/kelat bahu (keyura), gelang (kankana), mengenakan pakaian bawah hingga mata kaki (antarvasaka), dan tali perut (Udarabhanda).
3. Kaki/Lapik
Arca Dewa Siwa Candi Miri (BG 1848) digambarkan berdiri di atas landasan (asana). Akan tetapi tidak diketahui bentuk landasannya karena pengerjaan yang belum selesai.
Arca Dewa Siwa Candi Miri telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya dengan SK Bupati Nomor 47.5/Kep.KDH/ A / 2024 pada tanggal 11 Juli 2024.
Status Kepemilikan : BPK Wilayah X
Status Pengelolaan : BPK Wilayah X
ARCA AGASTYA

Arca Agastya dari Miri, Sambirejo, Prambanan, Sleman mempunyai sandaran/stella. Posisi arca berdiri mempunyai sirascakra yang bagian tepinya berupa lidah api. Pada sandaran arca terdapat trisula. Di bagian belakang sebelah kanan terdapat lipatan kain. Arca ini berjenggot lebat dan berkumis, berperut buncit (tundila), kuping panjang, dan memakai jatamakuta yaitu pintalan rambut yang dibentuk menjadi sorban atau mahkota. Arca ini memakai kelat bahu (keyura) dan talikasta (upawita) berupa manik-manik.
Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki warisan budaya dan cagar budaya bersifat bendawi yang merupakan kekayaan kulural, diantaranya merupakan bukti adanya pengaruh kebudayaan Hindu pada abad ke-8 hingga abad ke-10 Masehi, yang sering disebut Mataram Kuno. Dari bukti-bukti arkeologis yang ditemukan, wilayah Mataram Kuno meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah saat ini. Di kedua wilayah ini terdapat tinggalan yang beraneka ragam dan salah satunya disebut dengan istilah candi, yaitu bangunan yang sangat erat hubungannya dengan keagamaan pada masa itu.
Berdasarkan prasasti Canggal dari Gunung Wukir, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, selain menyebut pertanggalan dengan candrasengkala “srusti indriya rasa” atau 654 Saka atau 732 Masehi, juga menyebut nama Sanjaya yang mengaku anak Sanaha, saudara perempuan Sanna. Dalam prasasti Canggal ini berisi tentang pendirian lingga (agama Hindu) pada suatu bangunan suci di atas sebuah bukit di daerah Kunjarakunja yang diperkirakan adalah Candi Gunungwukir.
Di wilayah Mataram Kuno ditemukan beberapa prasasti di antaranya adalah prasasti Tuk Mas yang menceritakan tentang sumber air yang suci, yang disamakan dengan Sungai Gangga di India. Di samping itu juga memuat gambar alat-alat yang biasa dipakai dalam upacara keagamaan, seperti gigi tiga, kendi, kampak, kalasangka, dan lain-lainnya. Walaupun tidak ada keterangan yang tepat, namun dapat diduga bahwa yang membuat prasasti bukan beragama Buddha.
Prasasti lain yang menyebutkan tentang bangunan suci adalah prasasti Siwagrha yang berangka tahun 778 Saka atau 856 Masehi pada masa pemerintahan Rakai Kayuwangi. Prasasti Siwagrha menyebutkan tentang pendirian bangunan untuk Dewa Siwa yang sering dihubungkan dengan Kompleks Candi Prambanan.
Pada tahun 2015 di Kompleks Candi Kedulan ditemukan prasasti Panangaran dan prasasti Sumundul dengan angka tahun 791 Saka atau 869 Masehi serta prasasti Tlu Ron yang berangka than 822 Saka atau 900 Masehi. Setelah masa Belitung masih terdapat dua orang penguasa lagi, yaitu Rakai Mahamantri I Hino Pu Daksa (911-915 M) dan Rakai Layang Dyah Tulodong (915-919 M). Setelah itu berkuasa Rakai Pangkaja/Sumba Dyah Wawa (919-928 M).
Ketika masa pemerintahan Rakai Sumba Dyah Wawa berakhir yang ditandai dengan penerbitan prasasti Sangguran 850 ṥaka (2 Agustus 928 M) rupa-rupanya ibukota kerajaan Mataram Kuno kemudian berpindah ke Jawa bagian Timur. Pada saat itu terjadi akumulasi penyebab kehancuran kerajaan, antara lain faktor ekonomi, politik, dan klimaknya bencana alam erupsi gunung Merapi sebagai simbol sistem kepercayaan (religious belief). Ibukota pertama kerajaan Mataram di bawah kepemimpinan pu Sindok adalah Tamwlang, seperti disebut dalam prasasti Turyyan 851 śaka (929 M). Kerajaan ini masih tetap disebut sebagai Kerajaan Mataram dalam prasasti Kinawe 849 śaka (28 Februari 928 M) hingga tahun 937 M (prasasti Anjukladang 859 śaka) dan tahun 943 M (prasasti Paradah 865 śaka).
Masa Mataram Kuno merupakan periode dengan peninggalan yang tersebar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari cacatan pada masa penjajahan Belanda yang dimuat dalam Rapporten van de Commissie in Nederlandsch-Indie tahun 1909 dan Rapporten van de Oudheidkundigen Dienst tahun 1915, menunjukkan betapa banyaknya tinggalan masa Mataram Kuno di wilayah ini. Peninggalan masa Mataram Kuno ditemukan di semua Kabupaten yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan data arkeologi diketahui bahwa di wilayah D. I. Yogyakarta pada pada abad ke-9 hingga abad ke-10 berkembang agama Hindu yang salah satu dewa dipuja adalah Dewa Siwa dalam beberapa candi sering diwujudkan dalam bentuk Lingga yang berpasangan dengan Yoni, dengan beberapa arca yang mendampingi atau sering disebut sebagai pantheon agama Hindu yang terdiri dari Agastya, Ganesa, dan Durga Mahisasuramardini. Dalam konfigurasi ini arca Agastya diletakkan di sisi selatan arca. Durga Mahisasuramardini di relung sisi utara, sementara, dan arca Ganesa di sisi timur atau barat sesuai arah hadap candinya.
Arca Agastya dari Miri ini ditemukan di dekat Situs Miri. Kemungkinan arca ini merupakan bagian dari Candi Miri. Arca Agastya dikenal merupakan bagian dari sebuah bangunan candi yang ditempatkan di relung sisi selatan candi beragama Hindu. Adapaun pendirian Situs Miri sampai sekarang belum diketahui secara pasti karena terbatasnya data arkeologi. Berdasarkan temuan arkeologis di daerah Prambanan dan sekitarnya, kemungkinan Situs Miri didirikan pada abad IX – X.
Arca Agastya telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya dengan SK Bupati Nomor 3.15/Kep.KDH / A / 2020 pada tanggal 8 Januari 2020.
Status Kepemilikan dan/atau Pengelolaan :
Kepemilikan: Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
Pengelolaan: Museum Ullen Sentalu.
